Delapan Standar Pendidikan

Delapan Standar Pendidikan Nasional:

1. Standar Isi , diatur dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006
 
2.
Standar Kompetensi Lulusan,diatur dalam Permen Diknas         Nomor     23 Tahun 2006
 
3. Standar Proses , diatur dalam Permen Diknas Nomor 16 Tahun 2007
 
4. Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru , diatur dalam Permen Diknas  Nomor 41 Tahun 2007
 
5. Standar Pengelolaan Pendidikan, diatur dalam Permen Diknas Nomor 19 Tahun 2007 
 
6. Standar Sarana dan Prasarana, diatur dalam Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2007
 
7. Standar Penilaian, diatur dalam Permen Diknas Nomor 20 Tahun 2007
 
8. Standar Pembiayan Pendidikan ,diatur dalam Permen Diknas Nomor 48 Tahun 2008

0 Response to "Delapan Standar Pendidikan"

Post a Comment