PEMIMPIN HARUS MEMILIKI PANDANGAN YANG UNIVERSAL DALAM AGAMA




Pendidikan agama yang sejati adalah pendidikan hati (Magnis Suseno, 2006; S. Belen,
2007). Pendidikan hati melibatkan kemampuan menghidupkan kebenaran yang paling
dalam guna mewujudkan hal terbaik, utuh, dan paling manusiawi dalam batin. Gagasan,
energi, nilai, visi, dorongan, dan arah panggilan hidup mengalir dari dalam, dari suatu
keadaan kesadaran yang hidup bersama cinta-kasih.
Pendidikan hati bersifat inklusif dan dapat merupakan common denominator bagi beragam kepercayaan. Agama hanya memberi  petunjuk umum, umat lalu lebih didewasakan, inisiatif dikembangkan, sehinggamasyarakat bisa lebih maju dan dinamis (Al Andang, 1998).

Pemimpin agamapun dituntut untuk mempunyai pandangan yang lebih universal. Untuk itu, pendidikan agama seharusnya mampu berperan sebagai pendidikan hati, yang dapat mengembangkan kemampuan siswa akan hal-hal umum yang sama bagi beragam agama, agar tercipta budaya damai, menghormati hak-hak asasi manusia, kemerdekaan, menghargai setiap pribadi.

Harian Kompas pernah menampilkan hasil polling ke berbagai kota besar di Indonesia
tentang “persoalan bangsa yang paling mengkhawatirkan”.
Persentase terbesar (40,1%)
adalah kekhawatiran terjadinya perpecahan bangsa akibat dari pertikaian antar umat
beragama.

 Ada dua hal yang perlu diperhatikan; (1) masyarakat Indonesia yang sangat
heterogen dan majemuk dalam segala segi, hubungan antar umat memegang peran
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, 2) hubungan antar umat penting
sebagai usaha preventif munculnya kerusuhan dan tindak kekerasan yang berakibat pada
disintegrasi bangsa. Seperti dikemukakan oleh Furnivall bahwa masyarakat-masyarakat
plural Asia Tenggara khususnya Indonesia akan terjerumus ke dalam anarki jika gagal
menemukan formula federasi pluralis yang memadai ( Azyumardi Azra, 2007).

0 Response to "PEMIMPIN HARUS MEMILIKI PANDANGAN YANG UNIVERSAL DALAM AGAMA"

Post a Comment